Tuesday, October 14, 2014

bolehkan perempuan menggunakan parfum - 1


Bolehkah Perempuan Menggunakan Parfum? (I)


Perempuan modren saat ini tak akan jauh dari wewangian. Banyak produk-produk wewangian baik dibuat dari dalam negeri maupun luar, dari murah maupun mahal, dikonsumsi perempuan. Harganya, mulai dari yang murah hingga jutaan rupiah per 100 cc.

Sebenarnya sudah sejak lama masalah ini dibahas ahli hukum Islam. Tema ini telah banyak dikupas oleh ulama, dan memantik perbedaan pendapat apakah hukumnya mubah, makruh, atau haram.

Jika kita merunut melalui sunnah dan tradisi Rasulullah SAW, sebenarnya Nabi menganjurkan umatnya menjaga kebersihan, baik kebersihan diri maupun lingkungannya. Hal yang paling penting adalah menjaga aroma tubuh tetap wangi. Hal ini untuk memastikan, seorang Muslim identik dengan kesegaran dan kewangian.

Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Anas bin Malik: ''Aku tidak pernah mencium wewangian atau minyak wangi yang berbau lebih harum daripada keharuman Rasulullah SAW.''

Selain hadis di atas, masih banyak lagi riwayat yang menggambarkan kebersihan pakaian dan badan Nabi, serta aroma wangi yang terpancar dari tubuh beliau.

Dari berbagai hadis secara tersurat mengajarkan umat Muslim hendaknya menggunakan wewangian yang aromanya dapat dirasa oleh orang lain.

Nah, pertanyaannya apakah hadis tersebut juga berlaku bagi kaum perempuan? Bolehkah Muslimah memakai wewangian yang aromanya menyengat, hingga data tercium oleh laki-laki yang bukan muhrimnya?

Ada sejumlah pendapat menyikapi persoalan ini. Status hukum pemakaian wewangian oleh Muslimah tergantung pada kekuatan aroma minyaknya, tempat memakainya, dan niatnya. Mengenai kekuatan aroma minyak, terdapat hadis dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, ''Sesungguhnya minyak wangi untuk laki-laki ialah yang kuat aromanya dan kalem warnanya, sedangkan minyak untuk perempuan ialah yang mencolok warnanya dan kalem aromanya.'' (HR An-Nasa'i dan At-Tirmidzi). [inilah.com]

18/9

No comments: